Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan jadwal seleksi Kompetensi PPPK Tahap II dimulai hari ini 22 April sampai dengan 16 Mei 2025.

Sebanyak 863.993 honorer yang akan mengikuti tahapan tersebut. Mereka adalah peserta yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap seleksi administrasi.

BKN sendiri telah menyiapkan sejumlah Titik Lokasi (Tilok) di wilayah Indonesia hingga Mancanegara. Diantaranya terdiri dari 36 Tilok Kantor BKN yang meliputi BKN Pusat, Kantor Regional BKN dari Aceh sampai Papua, dan UPT BKN seluruh Indonesia; 53 Tilok Mandiri BKN; 99 Tilok Mandiri Instansi; dan 13 Tilok Luar Negeri.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif meminta para pegawai BKN yang akan bertugas dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II agar menjaga integritas dan transparansi sistem CAT.

Ia berpesan kepada Tim Petugas CAT yang ditugaskan dapat memberikan pelayanan yang prima dengan mengedepankan sikap jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap proses seleksi, khususnya saat ujian berlangsung di lapangan.

“Saya minta kepada seluruh pegawai BKN yang bertugas sebagai panitia CAT seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini, memberikan pelayanan yang ramah namun tegas, fleksibel namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya saat Pembukaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II, Selasa (22/04/2025) secara daring.

Baca Juga :  Ribuan Guru Pendidikan Agama Islam Ikuti Training Pelatih Daerah PPKB

Ia menekankan bahwa BKN memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan CASN dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

Prof. Zudan juga mengimbau agar seluruh peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II memaksimalkan kesempatan ini dengan cermat dalam mempersiapkan tesnya, salah satunya dengan memantau berkala pengumuman instansi yang dilamar melalui kanal informasi resmi pemerintah.

Ia juga meminta para peserta seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi, apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar. Selain itu peserta ujian juga wajib menaati ketentuan yang berlaku selama mengikuti rangkaian seleksi PPPK Tahap II.

Peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini sendiri akan diperuntukkan untuk mengisi 328.542 formasi yang tersebar di 587 Instansi Pemerintah.
Adapun mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensinya tidak berbeda dengan seleksi Kompetensi PPPK Tahap I sebelumnya, yakni menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Baca Juga :  172 Obat Sirup Sudah Bisa Diedarkan Kembali

Sebagai bagian Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai bentuk preventif untuk mencegah terjadinya maladminsitrasi, dan potensi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi.

Untuk komponen yang diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024.
Termasuk Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana jenis kompetensi yang diujikan terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial; Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.

Selain itu pelaksanaan ujian dengan CAT BKN sendiri berorientasi pada sistem digital sehingga pelamar dapat langsung mengetahui memenuhi Nilai Ambang Batas atau tidak, sesaat setelah mengerjakan seluruh soal.

Tidak hanya itu, masyarakat umum kapan pun dan di mana pun tanpa datang ke lokasi ujian juga dapat memantau skor peserta ujian melalui layanan Live Score yang tersedia di tayangan kanal Youtube BKN, yakni Official CAT untuk pantauan skor di Tilok BKN Pusat, dan masing-masing official Youtube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia sesuai wilayah masing-masing tilok.

Berita Terkait

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025
Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan
Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024
Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan
MK Putuskan Tolak Gugatan Pilkada Baubau
Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan 20 Februari 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:10 WITA

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:57 WITA

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WITA

Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:18 WITA

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WITA

Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA