Pasarwajo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton berkomitmen terus berupaya mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) terjadi di bumi penghasil aspal alam terbesar di dunia itu.
Terbaru, Pemkab Buton melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton menginisiasi gelaran sejumlah rangkaian kegiatan dalam mengantispasi permasalahan tersebut terjadi.
Diantaranya pertemuan koordinasi lintas sektor gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO yang berlangsung pada 7 hingga 8 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, hari pertama di Kantor Lurah Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, dan kedua di Kantor Camat Siotapina, melibatkan peserta dari berbagai unsur seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, staf kelurahan/desa, serta masyarakat umum.

Dalam kegiatan ini, Kepala DP3A Buton, Ilham Habo Nibu dalam kesempatannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan TPPO alias human trafficking.
“Koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk menekan angka perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Kegiatan selanjutnya adalah Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO tahun 2025, yang berlangsung pada 9 hingga 11 Juli 2025, ditiga lokasi yaitu Kantor Desa Bungi, Kecamatan Wolowa, Kantor Lurah Kamaru, Kecamatan Lasalimu dan Kantor Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo.

Pada kegiatan kali ini, para peserta diberikan pemahaman tentang ciri-ciri kekerasan dan dampaknya terhadap korban, serta peran masyarakat dalam deteksi dini dan pelaporan kasus oleh sejumlah narasumber dari Polres Buton, Kejaksaan Negeri Buton, dan psikolog klinis.
Para narasumber tersebut masing-masing memberikan pemaparan dari perspektif hukum, penegakan kasus, dan dampak psikologis pada korban.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu peserta, tokoh pemuda dari Kecamatan Lasalimu, Abi mengaku mendapatkan manfaat positif berupa tambahan pengetahun.
“Kami jadi tahu bahwa perdagangan orang
tidak selalu terjadi di luar daerah, bahkan bisa terjadi di sekitar kita. Ini jadi peringatan bagi kami semua untuk lebih waspada,” ujarnya.

Sementara itu pihak DP3A Kabupaten Buton berharap kegiatan ini dapat membentuk jejaring perlindungan di tingkat desa dan kelurahan, serta meningkatkan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan
anak.







































































