Pemkab Buton Cegah Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan KtPA

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksaan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, di Kantor Camat Siontapina, Kabupaten Buton, Senin (7/7/2025).

Pelaksaan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, di Kantor Camat Siontapina, Kabupaten Buton, Senin (7/7/2025).

Pasarwajo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton berkomitmen terus berupaya mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) terjadi di bumi penghasil aspal alam terbesar di dunia itu.

Terbaru, Pemkab Buton melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton menginisiasi gelaran sejumlah rangkaian kegiatan dalam mengantispasi permasalahan tersebut terjadi.

Diantaranya pertemuan koordinasi lintas sektor gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO yang berlangsung pada 7 hingga 8 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, hari pertama di Kantor Lurah Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, dan kedua di Kantor Camat Siotapina, melibatkan peserta dari berbagai unsur seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, staf kelurahan/desa, serta masyarakat umum.

Baca Juga :  Pemkab Buton Siap Sukseskan Survei Penilaian Integritas 2023
Suasana Pelaksaan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, di Kantor Lurah Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Senin (7/7/2025).
Suasana Pelaksaan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, di Kantor Lurah Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Senin (7/7/2025).

Dalam kegiatan ini, Kepala DP3A Buton, Ilham Habo Nibu dalam kesempatannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan TPPO alias human trafficking.

“Koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk menekan angka perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Kegiatan selanjutnya adalah Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO tahun 2025, yang berlangsung pada 9 hingga 11 Juli 2025, ditiga lokasi yaitu Kantor Desa Bungi, Kecamatan Wolowa, Kantor Lurah Kamaru, Kecamatan Lasalimu dan Kantor Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo.

Pelaksanaan Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO tahun 2025, di Kantor Desa Bungi, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Rabu (9/7/2025).
Pelaksanaan Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO tahun 2025, di Kantor Desa Bungi, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Rabu (9/7/2025).

Pada kegiatan kali ini, para peserta diberikan pemahaman tentang ciri-ciri kekerasan dan dampaknya terhadap korban, serta peran masyarakat dalam deteksi dini dan pelaporan kasus oleh sejumlah narasumber dari Polres Buton, Kejaksaan Negeri Buton, dan psikolog klinis.

Baca Juga :  Polres Buton Sambut 13 Personel Bintara Baru, Tradisinya Wajib Diguyur Air

Para narasumber tersebut masing-masing memberikan pemaparan dari perspektif hukum, penegakan kasus, dan dampak psikologis pada korban.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu peserta, tokoh pemuda dari Kecamatan Lasalimu, Abi mengaku mendapatkan manfaat positif berupa tambahan pengetahun.

“Kami jadi tahu bahwa perdagangan orang
tidak selalu terjadi di luar daerah, bahkan bisa terjadi di sekitar kita. Ini jadi peringatan bagi kami semua untuk lebih waspada,” ujarnya.

Peserta dan Pemateri pada Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO tahun 2025, di Kantor Lurah Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kamis (10/7/2025).
Peserta dan Pemateri pada Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO tahun 2025, di Kantor Lurah Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kamis (10/7/2025).

Sementara itu pihak DP3A Kabupaten Buton berharap kegiatan ini dapat membentuk jejaring perlindungan di tingkat desa dan kelurahan, serta meningkatkan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan
anak.

Berita Terkait

Tepis Isu Miring, PT Putindo Sebut MoU bersama Pemkab Buton Sah Menurut Hukum
Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
Bupati Buton Menari Mangaru di Pesta Adat Pidoana Kuri Wabula
Bupati Buton Lepas Atlet Kempo Menuju Kejurnas Shorinji Kempo 2025
Polres Buton Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara
Serahkan SK CPNS Formasi 2024, Bupati Buton Tekankan Integritas dan Loyalitas
Pemkab Buton Kembali Sosialisasi Pembentukan KIM
Bupati Buton Buka Resmi Lomba Rangkaian HUT Buton dan Bayangkara

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WITA

Tepis Isu Miring, PT Putindo Sebut MoU bersama Pemkab Buton Sah Menurut Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:38 WITA

Pemkab Buton Cegah Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan KtPA

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:59 WITA

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:00 WITA

Bupati Buton Menari Mangaru di Pesta Adat Pidoana Kuri Wabula

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:05 WITA

Polres Buton Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA