Pasarwajo – Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi maka upaya perbaikan layanan publik terus ditingkatkan baik dalam penyediaan sarana prasarana maupun peningkatan kinerja organisasi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu dikatakan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, SH ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Buton, Pasarwajo, Senin, 30 Juni 2025
Pada kesempatan itu, Bupati Buton menyampaikan paripurna tersebut merupakan Siklus rutin penyelenggaraan Pemerintah Daerah sedangkan terhadap laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan pembangunan yang telah lalu telah dilaksanakan dengan penuh dinamika berbagai tantangan dan hambatan juga di hadapi, karena menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
Upaya ini berdampak pada capaian yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan memberi Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut.







































































