Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap 2, untuk ke tiga kalinya.
Perpanjangan waktu pendaftaran kali ini berlaku selama 5 hari, mulai dari tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025.
Informasi perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 tahap 2 disampaikan melalui Siaran Pers Nomor: 004/RILIS/BKN/I/2025 tanggal 15 Januari 2025.
Tujuan perpanjangan waktu ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN Database BKN.
Dasar disiarkannya perpanjangan waktu pendaftaran PPPK Tahap 2 adalah Surat Kepala BKN dengan Nomor 1291/B-KS.0401/SD/K/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 15 Januari 2025.
Selanjutnya, ditetapkannya kebijakan perpanjangan ini, sebagai bentuk tindak lanjut dari:
1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/PANRB Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non ASN yang sudah terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
2. Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 PPPK Paruh Waktu.
3. Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 Tentang Penjelasan Pengadaan PPPK.
Melalui perpanjangan waktu pendaftaran Tahap II ini, Kepala BKN juga mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memerintahkan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
-Menyebarluaskan informasi perpanjangan ini kepada seluruh pihak terkait.
– Memastikan seluruh Pegawai Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data BKN untuk mendaftar.
-Memberikan informasi kepada Pegawai Non ASN yang sudah terdata dalam Pangkalan Data BKN, jika tidak mendaftar akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
-Para pelamar diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.
Diketahui, Ini bukan kali pertama BKN memperpanjang waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap II.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap II sudah diperpanjang sampai 7 Januari 2025, dari batas pendaftaran awal yang direncanakan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kemudian, BKN kembali mengumumkan perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 sampai 15 Januari 2025.
Teranyar, BKN kembali memperpanjang hingga 20 Januari 2025.







































































