BKN Dorong Penyelesaian Pendaftaran Honorer Seleksi PPPK Tahap II

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk mendorong penyelesaian pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap kedua, khususnya bagi tenaga non-ASN atau honorer di wilayahnya.

“Kita harus memastikan penyelesaian pendaftaran tenaga non-ASN ini berjalan lancar. Tolong para bupati dan wali kota ikut serta mempercepat penyelesaian tenaga non-ASN, terutama dalam proses seleksi PPPK tahap kedua ini,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

“Jika ada permasalahan, kita akan membantu menyelesaikan permasalahannya, kita dukung penuh dengan coaching clinic,” sambungnya.

Seleksi PPPK tahap 2 sendiri akan ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga :  34 Rumah Warga Karangasem Rusak Akibat Gempa

Oleh karena itu, Zudan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak untuk memastikan kesuksesan proses tersebut.

Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan dua kebijakan penting dalam proses penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

Pertama, Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 yang substansinya mengatur tentang kriteria pelamar seleksi PPPK bagi non-ASN yang terdata pada database BKN, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian usulan kebutuhan PPPK.

Kebijakan kedua, yakni Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

“Substansi surat itu mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1).

Baca Juga :  KKP Kawal Mutu dan Kualitas Produk Perikanan IKN

Surat itu juga berisi apabila jumlah tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.

Rini mengungkapkan pemerintah membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024.

Langkah penataan ini pun sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi II DPR RI.

Berita Terkait

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 
Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan
Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024
Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan
MK Putuskan Tolak Gugatan Pilkada Baubau

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:10 WITA

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:57 WITA

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WITA

Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:18 WITA

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WITA

Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA