Pasarwajo – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Buton masih memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus penikaman salah satu anggotanya bernama Aiptu Anumerta Fajar IWU, SH (40) Kanit Provos Polsek Ambau.
Kasus penikaman ini terjadi di Desa Karya Jaya Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (14/4/2025). Akibat penikaman tersebut korban meninggal dunia.
Kini pihak Polres Buton masih terus mendalami kasus tersebut, beberapa orang saksi dan yang dicurigai sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk mengungkap kasus ini.
Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H.,S.I.K.,M.M. Tr melalui Kasi Humas AKP Suwoto meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah.
“Mari bersama kita jaga keamanan dan ketertiban bersama, jangan ada lagi kegiatan yang memicu terjadinya konflik atau pertikaian dan jangan ada lagi korban” ungkap AKP Suwoto, Selasa (15/4/2025).
Insiden penikaman ini bermula saat almarhum Aiptu Anumerta Fajar Iwu mendatangi salah satu rumah (rumah panggung kayu) warga guna menyelesaikan konflik antara dua pemuda di Kecamatan Siotapina.
Tiba dilokasi, almarhum bersama empat orang rekan kerjanya duduk di teras rumah. Tak lama berselang, secara tiba-tiba, datang OTK (Orang Tak Dikenal) menggunakan topeng membawa sebilah badik dan menyerang korban hingga terjatuh bersimbah darah.
Sempat ada perlawanan dan di halau oleh almarhum namum badik justru mengenai lengan kanan dan perut kanan korban. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dengan membawa badik.







































































