Batauga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama hasil evaluasi kinerja di halaman Kantor Bupati Buton Selatan, Senin (14/9/2026).
Pelantikan yang berlangsung di sela-sela apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios.
Dalam prosesi tersebut, La Ode Nurunani resmi dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Buton Selatan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Buton Selatan. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menunjuk La Ode Firman Hamza sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Buton Selatan.
Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara maksimal. Ia berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan membangun koordinasi yang solid.
Kepada Kasatpol PP La Ode Nurunani, Bupati menegaskan agar segera meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan penegakan peraturan daerah (perda). Mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan profesional dalam menjalankan tugas, tanpa mengesampingkan ketegasan.
Untuk Plt. Sekretaris DPRD, La Ode Firman Hamza agar menjaga komunikasi serta hubungan kerja yang harmonis dengan pimpinan dan anggota DPRD. Memastikan seluruh tugas kesekretariatan DPRD berjalan efektif, tertib, dan profesional.
Kemudian kepada para ASN agar menjaga integritas, disiplin, loyalitas, serta profesionalisme dalam pelayanan publik.
“Jadikan jabatan sebagai amanah untuk bekerja, bukan sekadar kedudukan; hadirkan kinerja, bukan sekadar kewenangan; dan berikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” tegas H. Muhammad Adios.
Secara terpisah, Kepala BKPSDM Buton Selatan, Haida, menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran agenda pelantikan tersebut.







































































