Pasarwajo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menjalin kerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta pendampingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Jalinan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemkab dan Kejari Buton.
Prosesi penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula rapat Kantor Buton, Senin (3/2/2025).
Dengan adanya MoU ini, maka memberikan dasar hukum bagi perangkat daerah dalam meminta pendampingan dari Kejari Buton, baik dalam hal penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah. Dengan adanya pendampingan dari Kejari Buton, setiap kebijakan yang dijalankan oleh Pemkab Buton diharapkan lebih akuntabel dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Bupati Buton, La Haruna menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan tidak hanya sesuai dengan hukum, tetapi juga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Buton,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdianto, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Buton untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik, mengurangi potensi pelanggaran hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Dengan adanya MoU ini, juga diharapkan sinergi antara Pemkab Buton dan Kejari Buton semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kemudian dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, mitigasi risiko hukum, serta memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Buton, Asnawi, Kepala OPD, UPTD, Camat Lingkup Pemkab Buton, serta jajaran Kejari Buton.







































































