Komisi I DPR Setujui Pemberhentian Andika Perkasa dan Pengangkatan Yudo Margono sebagai Panglima TNI

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa dan Pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Hal itu diputuskan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan secara internal dalam rangka Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Rapat internal tersebut mengagendakan pemaparan visi-misi Calon Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, disertai dengan strategi dan program prioritas serta kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI ke depannya.

Baca Juga :  Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh Tujuh Kilometer

“Serta (Komisi I DPR RI) memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah membawa TNI semakin maju dan profesional,” ungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam RDPU tersebut di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga :  Mendikbudristek Tetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional di Tahun 2022

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan kesepakatan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI dilakukan secara musyawarah, tanpa ada pemungutan suara (voting).

Di samping mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih, Meutya berharap penuh semoga Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono, bisa mengemban amanah ke depan sebagai panglima TNI dengan lebih baik ke depannya.

Berita Terkait

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 
Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan
Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024
Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan
MK Putuskan Tolak Gugatan Pilkada Baubau

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:10 WITA

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:57 WITA

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WITA

Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:18 WITA

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WITA

Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan

Berita Terbaru