Dituding Mainkan Anggaran, Ini Tanggapan Kominfo Buton

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasarwajo – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi Kominfo dan Persandian (Diskominfo dan Persandian) Kabupaten Buton, Suhardin Sanusi, memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menuduh instansinya bermain-main dalam pengelolaan anggaran kerja sama media.

Suhardin menegaskan, pengelolaan dana kemitraan media dilakukan secara profesional berdasarkan proposal dan kelayakan media, bukan atas dasar kedekatan apalagi tekanan.

“Jangan jadikan media sebagai alat pelampiasan perasaan. Kalau tidak dapat porsi seperti yang diharapkan, bukan berarti lalu seenaknya membangun narasi bahwa Dinas Kominfo tidak adil. Semua ada prosedurnya,” ujar Suhardin dalam siaran persnya, Jumat (11/4/2025).

Suhardin menyayangkan adanya oknum yang menggiring opini publik dengan menyebar dugaan tanpa dasar dan data yang jelas.

Ia menegaskan, semua kerja sama media di lingkungan Pemkab Buton dilakukan melalui telaah proposal, kelengkapan administrasi, hingga kualitas konten yang baik. Ibarat logika pasarnya, bukan penjual yang memaksa pembeli membeli barang penjual. Melainkan pembeli yang bebas membeli sebuah produk.

Baca Juga :  Ketua DPRD Buton PAW Resmi Dilantik, Ini Kata Pj Bupati

“Kalau merasa tidak puas karena tidak dapat nilai kerja sama sesuai harapan, sebaiknya introspeksi. Lihat dulu kualitas medianya, legalitas perusahaan, dan kebermanfaatan publikasi. Bukan lalu main tulis tuduhan,” tegasnya.

Menanggapi tudingan bahwa dana media “dititipi” oleh pejabat tertentu, Suhardin menyebut isu tersebut adalah fitnah yang tak berdasar.

“Tidak ada itu dana titipan dari siapapun. Kami bekerja sesuai dengan aturan. Jangan karena tidak dapat porsi kerja sama, lalu narasinya dibalik seolah-olah kami diatur pihak luar. Ini framing yang jahat,” katanya.

Pers Diminta Profesional dan Objektif

Sebagai Kepala Dinas Kominfo, Suhardin mengajak seluruh Insan Pers untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan menjaga marwah profesi wartawan sebagai penyampai informasi, bukan alat untuk menyerang karena kekecewaan pribadi.

Baca Juga :  Harga Beras dan Telur di Buton Ogah Turun

“Kalau ingin mengkritik, silakan. Tapi jangan dengan asumsi. Jangan juga asal lempar dugaan. Apalagi pakai gaya konfirmasi yang setengah hati, hanya kirim pesan WA lalu ditulis ‘tidak merespons’. Kami terbuka, asal sesuai etika dan prosedur,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, tidak semua media yang mengajukan proposal pasti disetujui. Semua bergantung pada kemampuan anggaran dan skala prioritas komunikasi publik yang ditentukan oleh bidang teknis.

“Media itu menjual jasa, menawarkan ruang pemberitaan. Tapi kalau tidak dibeli, bukan berarti pembelinya salah. Mungkin memang belum butuh, atau ada yang lebih sesuai. Mari dewasa dalam menyikapi hal seperti ini,” tutup Suhardin.

Berita Terkait

Tepis Isu Miring, PT Putindo Sebut MoU bersama Pemkab Buton Sah Menurut Hukum
Pemkab Buton Cegah Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan KtPA
Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
Bupati Buton Menari Mangaru di Pesta Adat Pidoana Kuri Wabula
Bupati Buton Lepas Atlet Kempo Menuju Kejurnas Shorinji Kempo 2025
Polres Buton Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara
Serahkan SK CPNS Formasi 2024, Bupati Buton Tekankan Integritas dan Loyalitas
Pemkab Buton Kembali Sosialisasi Pembentukan KIM

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WITA

Tepis Isu Miring, PT Putindo Sebut MoU bersama Pemkab Buton Sah Menurut Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:38 WITA

Pemkab Buton Cegah Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan KtPA

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:59 WITA

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:00 WITA

Bupati Buton Menari Mangaru di Pesta Adat Pidoana Kuri Wabula

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:05 WITA

Polres Buton Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA