Kendari – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ny. Arinta Nila Hapsari, secara resmi melantik Ny. Hj. Siti Norma Adios sebagai Ketua Dekranasda Buton Selatan periode 2025-2030.
Istri Bupati Buton Selatan ini dilantik bersama dengan 15 Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra). Acara pelantikan berlangsung di Rujab Gubernur, Rabu (12/3/2025).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor: 02/Dekranasdaprov/SK/III/2025 oleh Sekretaris Dekranasda Provinsi. SK tersebut mengesahkan pemberhentian dan pengangkatan Ketua Dekranasda di 17 Kabupaten/Kota, dengan 16 di antaranya dilantik untuk periode baru.
Dalam sambutannya, Ketua Dekranasda Provinsi Sultra, Ny. Arinta Nila Hapsari menyampaikan selamat kepada para Ketua Dekranasda yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya peran Dekranasda Kabupaten/Kota sebagai perpanjangan tangan Dekranasda Provinsi dalam meningkatkan industri kerajinan di Sultra.
“Sinergi dengan OPD di masing-masing daerah sangat diperlukan agar program pengembangan sektor kerajinan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Ny. Arinta juga menegaskan bahwa program Dekranasda harus berfokus pada pemberdayaan perajin, bukan hanya sekadar seremonial.
“Program yang dijalankan harus memiliki dampak nyata dan mampu meningkatkan kapasitas perajin di daerah,” tambahnya.
Ny. Arinta berharap agar para Kepala Daerah dapat memberikan dukungan penuh kepada istri mereka yang menjabat sebagai Ketua Dekranasda di Kabupaten/Kota masing-masing.
“Dukungan tersebut akan memungkinkan para Ketua Dekranasda untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya, baik dalam rumah tangga maupun untuk kemajuan daerah,” tutupnya.
Selain Dekranasda, di hari yang sama Siti Norma juga dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Buton Selatan dan Ketua Tim Pembina Posyandu.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan serentak 16 Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara untuk masa bakti 2025-2030; Kabupaten Buton Tengah akan menyusul setelah pelantikan bupatinya.
Pelantikan ini sesuai dengan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan Gerakan PKK dan menetapkan istri atau suami Bupati/Wali Kota sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota.
Dalam pelantikan tersebut, Ketua TPP PKK Sultra, Arinta Nila Hapsari menegaskan pentingnya peran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu dalam mendukung program pemerintah di tingkat daerah.
“Dengan telah dilantiknya ibu-ibu sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota, segera dibentuk tim pembina secara berjenjang hingga ke tingkat kelurahan dan desa,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa TP PKK berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, dengan peran sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, serta penggerak di setiap jenjang pemerintahan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan program PKK dan Posyandu sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
Dengan Pelantikan ini, maka Siti Risma Adios telah resmi memimpin Dekranasda dan TP PKK Buton Selatan.







































































