Pasarwajo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, terus berupaya menuntaskan segelintir persoalan dikawasan Areal Penggunaan Lainnya (APL) di perbatasan Desa Warinta dan Desa Waanguangu (Bukit Teletubies).
Kekinian, Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Haruna, turun langsung kelapangan untuk meninjau pemanfaatan Areal Penggunaan Lainnya (APL) Bukit Teletabis itu.
Dalam peninjauan tersebut, Pj Bupati Buton didampingi Sekda Buton, Kasat Pol PP, Kabag Ops Polres Buton, Perwira Penghubung TNI 1413 Buton, Pihak Kantor Pertanahan, Kabag Tapem, dan sejumlah elemen masyarakat.
Pj Bupati Buton, La Haruna menyampaikan pentingnya pemanfaatan kawasan APL Bukit Teletabis secara maksimal, guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Buton juga membentuk tim verifikasi lapangan untuk menentukan alokasi penggunaan lahan, khususnya untuk pembangunan fasilitas pemerintah di masa depan.
Rencanya, kawasan APL Bukit Teletabis yang memiliki luas 1504,65 hektar itu, kedepannya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung perkantoran Lembaga Pemerintah, saat Provinsi Kepulauan Buton (Kepton)mekar. Dalam hal ini, kata La Haruna, Pemkab Buton tentu akan menyiapkan regulasinya.
“Karena tidak menutup kemungkinan di Kabupaten Buton akan terbentuk Provinsi Kepulauan Buton. Untuk itu, Lokasi Kodam, Polda, Kejaksaan dan lain-lain mulai hari ini sudah harus disiapkan. Agar setelah mekar, pemerintah tidak sulit lagi mencari lokasi,” katanya, Senin (23/12/2024).
Dengan cakupan kawasan yang cukup luas, sambung La Haruna, APL Bukit Teletabis juga bisa dipersiapkan sebagai lokasi pertanian dan perkebunan.
La Haruna berharap agar sejumlah masalah di kawasan APL Bukit Teletabis bisa terselesaikan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan pembangunan daerah kedepannya.
Sementara itu, Kabag Tapem, La Juara, SE mengatakan jika sebelumnya, Pj Bupati Buton telah membentuk tim verifikasi dari Forkopimda diantaranya Kajari, Ketua DPRD Buton, Dandim 1413 Buton, OPD terkait untuk penanganan APL di Teletabbies.
Sehingga dapat dikatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pada hari itu adalah merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.
“Hari ini adalah agenda untuk melihat posisi APL yang ada di Teletabis, supaya masyarakat juga paham bahwa memang pemerintah daerah hari ini punya keseriusan untuk menangani APL seluas 1504,65 hektar. Kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur,” jelas La Juara.
Ia menjelaskan, keberadaan tim hadir di lokasi APL hari itu, agar secara bersama-sama melihat posisi di lapangan. Kemudian masyarakat bisa memahami bahwa untuk masuk atau mematok lahan di lokasi APL itu tidak bisa semau hati, tetapi ada aturannya.
“Pemerintah yang akan mengatur lokasi APL. Tentu ini sudah ada aturannya dimanfaatkan dan diperuntukkan untuk lokasi pertanian, perkebunan dan fasilitas umum,” sambung La Juara.
Lebih lanjut dikatakan, Lokasi Bukit Bukit Teletabis telah memiliki dasar hukum, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa di Teletabis seluas 1504,65 hektar adalah merupakan APL. Dengan begitu, maka penggunaannya merupakan kewenangan Bupati untuk menetapkan pemanfaatan lokasi.
“Selama ini hanya sebatas tau saja kawasan teletabbies tapi statusnya kita tidak tahu dan tidak jelas. Ternyata begitu ada petunjuk dari pemerintah provinsi menyampaikan ke kita bahwa lokasi yang ditanyakan oleh pemerintah daerah sebenarnya itu adalah posisi APL pengguna lain seluas 1504,65 ha,”ucapnya.
Dengan penetapan tersebut, maka kata dia, masyarakat tidak boleh sewenang-wenang bisa masuk di lokasi untuk menentukan sendiri lokasinya. Kecuali bagi masyarakat yang sejak awal dan secara terus-menerus sampai saat ini mereka tidak tidak meninggalkan kawasan ini.
Ia berharap dengan peninjauan dapat menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pemanfaatan APL hingga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat juga untuk pembangunan pemerintah daerah kedepannya.
Selain memiliki banyak manfaat baik untuk pembangunan gedung Pemerintah, kawasan pertanian dan perkebunan. Bukit Teletabis juga memiliki pemandangan yang Indah.
Tidak sedikit wisatawan, baik lokal maupun mancanegara yang mengunjungi lokasi tersebut dengan tujuan menikmati keindahan alam karya Tuhan itu. Diantara mereka ada yang mempertanyakan alasan penggunaan teletabis pada bukit tersebut.
Adanya Film Teletabis yang ditayangkan TV Swasta Indonesia
Mungkin saja masih ada yang belum mengetahui film yang menjadi sebutan bukit di Buton ini, utamanya gen Alpha. Ya, ketenaran Bukit Teletubbies dipengaruhi oleh serial TV Anak tahun 90an bertajuk Teletubbies. Rumah tinggal teletubbies yang berbentuk bukit hijau setengah lingkaran ini menjadi inspirasi penamaan bukit-bukit serupa.
Film Teletubbies memiliki empat karakter pemain yang gendut, lucu, dan menggemaskan.
Film tersebut diterbitkan oleh Ragdoll Productions yang berkantor di Stratford-upon-Avon, Inggris (Inggris). Ide Teletubbies berasal dari Anne Wood dan Andrew Davenport.
Lokasi pengambilan gambar diambil di sebuah bukit dan peternakan kawasan pedesaan Wimpstone, Warwickshire, Inggris. Bukit dan lokasi peternakan itu milik Rosemary Harding yang luasnya hanya sekitar 80 meter X 130 meter.
Di Indonesia sendiri, terdapat banyak sekali bukit serupa. Salahsatu yang paling familiar adalah bukit teletabis di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Bukit ini menjadi viral setelah mengalami kebakaran hebat pada September 2023.
Sementara di Sulawesi Tenggara sendiri, salah satunya adalah bukit teletabis di Kabupaten Buton. Bukit ini sangat mudah sekali untuk disaksikan, karena dikaki bukit terdapat akses jalan yang menghubungkan Kota Baubau dan Buton. Sehingga bagi warga yang ingin ke Buton atau sebaliknya, bisa dengan mudahnya menyaksikan pemandangan bukit teletabis yang indah.
Namun dibalik itu, sejumlah warga menyesalkan adanya pabrik pembuatan batu kapur dikaki gunung yang dianggap merusak pemandangan.







































































