Batauga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel), menyalurkan bantuan sarana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, untuk mendukung program pengembangan kawasan karbon biru padang lamun, Senin (30/12/2024).
Sarana yang diberikan diantaranya, alat penentu posisi (Gps), peralatan snorkel, peralatan transek lamun, kamera bawah air, pelampung penanda lokasi padang lamun dan papan informasi area perlindungan lamun. Semua alat digunakan untuk pemantauan kondisi ekosistem karbon biru padang lamun.
Bantuan diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, kepada 7 Kelompok Pengelola Ekosistem Padang Lamun yang ada di Buton Selatan.
Tujuh kelompok ini dibentuk sebagai bagian dari kegiatan Pengembangan Kawasan Karbon Biru di Busel yang dilaksanakan Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, KKP tahun 2024. Tujuh kelompok tersebut juga mewakili tiga lokasi fokus kajian, yaitu Pulau Siompu, Pulau Kadatua dan Teluk Lande.
Pj Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah mengapresiasi dan mendukung program KKP terkait pengembangan kawasan karbon biru padang lamun, di kawasan pesisir Buton Selatan.
“Bantuan sarana peralatan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok masyarakat penerima sesuai tujuan kegiatan pengembangan kawasan karbon biru padang lamun,” harap Ridwan Badallah.
Menurut Ridwan Badallah, pengembangan kawasan karbon biru, khususnya eksistem padang lamun adalah salah satu solusi penting dalam mitigasi perubahan iklim. Hal ini sejalan dengan komiten global untuk mengurangi emisi karbon dan melindungi keaneka ragamhayati.
“Hal itu membuka peluang untuk memperkenalkan pendekatan ekonmi berkelanjutan melalui ekowisata dan perikanan ramah lingkungan, yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi lokal,” katanya.
Ridwan Badalallah mendorong agar kerjasama, koordinasi dan tindak lanjut dari kegiatan ini dapat terus terlaksana ke depannya untuk perlindungan ekosistem lamun dan utamanya agar dapat memberikan manfaat ekonomi dari karbon biru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di Buton Selatan.
Salah satu Alasan Pengembangan Kawasan Karbon Biru
Ekosistem karbon biru, yang mana untuk wilayah Indonesia adalah mangrove dan padang lamun, mempunyai fungsi menyerap dan menyimpan karbon dari atmosfer melalui proses fotosintesis.
Selain fungsi tersebut ekosistem karbon biru juga menyediakan berbagai jasa ekosistem penting yang dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir, seperti perlindungan pantai dari abrasi, tempat memijah ikan dan wisata bahari.
Kabupaten Buton Selatan memiliki area padang lamun yang cukup luas, yang selama ini menjadi tempat mencari biota laut untuk menopang kegiatan ekonomi masyarakat lokal.
Melalui Kesepakatan Paris (Paris Agreement) yang merupakan salah satu kesepakatan Konvensi Perubahan Iklim dunia (United Nations Convention on Climate Change atau UNFCCC), dimungkinkan untuk menghasilkan nilai ekonomi karbon dari ekosistem karbon biru melalui aksi-aksi perubahan iklim, seperti perlindungan dan rehabilitasi ekosistem lamun.
Untuk mengatasi kerusakan ekosistem pesisir, termasuk padang lamun, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan kegiatan Pengembangan Kawasan Karbon Biru, di Buton Selatan yang dimulai tahun 2024.
Program ini tentunya dapat berjalan maksimal dengan pelibatan semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat.







































































