Baubau – Jika tidak ada aral melintang, Santri tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kota Baubau bakal di Wisuda di Pelataran halaman Kantor Wali Kota Baubau, Sabtu (20/5/2023).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Baubau, Bariun, mengatakan, pelaksanaan wisuda Santri yang pesertanya kurang lebih seribu ternyata tidak semua santriwan dan santriwati akan diwisuda. Pasalnya, siswa baca tulis Al-Qur’an khusus di iqra Lima sampai Enam masih kurangn lancar di setiap sekolah, sehingga tidak dapat mengikuti proses wisuda.
“Pada prinsipnya semua dapat sertifikat. Namun semua anak-anak yang sudah di uji disekolah akan mendapatkan sertifikat, yang membedakan nilai mereka, apakah mendapatkan sertifikat nilai A, B, atau C dan D,” tutur Bariun saat di temui awak media Aspirasikita.com.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Baubau menambahkan, meski begitu, dari hasil rapat panitia dan kepala sekolah yang akan diwisuda hanya mendapat sertifikat nilai A dan B sementara nilai C sama D bukan suatu kewajiban untuk mengikuti wisuda.
“Hasil kesepakatan rapat kami bahwa, karena ini adalah kerangka kita mensukseskan Peraturan Daerah (Perda), tentang baca tulis Al-Qur’an yang ada di kota Baubau biarkan saja kalau mereka belum lulus tidak usa diwisuda, supaya mereka menjadi cambuk buat anak yang bersangkutan agar orang tua bagaimana menuntaskan dan sadar bahwa ternyata baca tulis Al-Qur’an itu lulus dan diwisuda,”tutup Bariun. (Firman)







































































