Batauga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Senin (24/3/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Busel dan masyarakat Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Busel.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor DPRD Busel ini di pimpin Ketua DPRD Busel, Dodi Hasri.
Rapat Dengar Pendapat membahas polemik wacana pemindahan lokasi Kantor Bupati Buton Selatan, dari Kelurahan Laompo ke Desa Bola, Kecamatan Batauga.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, La Ode Darus Sallam, memberikan tanggapan klarifikasi mengenai wacana pemindahan lokasi Kantor Bupati.
Dikatakan, soal wacana itu, pihaknya bersama Bupati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Busel telah melakukan diskusi. Hasilnya menegaskan bahwa pemindahan lokasi kantor bupati bukanlah hal yang mudah dan memerlukan berbagai kajian mendalam.
“Tidak segampang itu memindahkan kantor bupati. Harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) dan berbagai pihak lainnya. Setelah mendapatkan penjelasan lebih rinci, saya merasa lega,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pernyataan Bupati Busel terkait pemindahan kantor bupati lebih bersifat perbandingan antara dua lokasi, bukan keputusan final. Namun, wacana tersebut mendapat respons luas dari masyarakat di jagat media sosial.
“Pak Bupati tidak serta-merta memutuskan pemindahan. Beliau masih mengkaji bersama instansi terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan lokasi pembangunan kantor bupati yang telah ditetapkan di Kelurahan Laompo.
“Saya kira semuanya sudah jelas. Mungkin sebelumnya Pak Bupati belum mendapatkan informasi yang lengkap, sehingga mengeluarkan pernyataan tersebut. Setelah berdiskusi lebih lanjut, akhirnya diperoleh pemahaman yang utuh,” ujar politisi PDIP tersebut.
Ia juga mendorong Pemda Buton Selatan untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bupati sesuai lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Tugas kita semua adalah memastikan kondusivitas dan menyelesaikan kendala yang masih ada agar pembangunan kantor bupati bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Laompo, La Ode Mayardi, mengapresiasi DPRD Buton Selatan yang telah memfasilitasi audiensi terkait polemik pemindahan kantor bupati.
“Rapat dengar pendapat tadi sudah memperjelas semuanya. Kami sepakat bahwa kantor bupati tetap di Kelurahan Laompo,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Laompo akan terus mendukung pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios dan La Ode Risawal, dalam membangun daerah selama lima tahun ke depan.
Diketahui, rencana pemindahan kantor Bupati ke Desa Bola, Kecamatan Batauga seperti yang diwacanakan Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, menuai polemik di jagat media sosial. Pasalnya, pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, telah diinisiasi pembangunan Kantor Bupati di Kelurahan Laompo, dengan seluruh administrasi pembangunan yang telah diselesaikan.







































































