Pemkab Buton Selatan Mulai Terapkan Surat Menyurat Elektronik

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batauga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan mulai tahun 2025, resmi menggunakan aplikasi elektronik berbasis digital yakni aplikasi Sumaker (Surat Masuk Keluar).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Sultra yang diwakili Diskominfo Sultra bersama Kominfo Buton Selatan, terkait penggunaan aplikasi Sumaker (Surat Masuk Keluar).

Prosesi penandatanganan ini berlangsung di Ruangan Bupati Buton Selatan, Rabu (5/2/2025). MoU ditandatangani langsung Kepala Dinas Kominfo Sultra yang juga menjabat Pj Buton Selatan, Ridwan Badallah bersama Kepala Dinas Kominfo Buton Selatan, Ja’far.

Ridwan Badallah menjelaskan, dengan adanya penandatangan MoU tersebut, maka aplikasi Sumaker secara resmi diterapkan di lingkup Pemkab Buton Selatan, menggantikan proses surat menyurat terdahalu yang masih secara manual.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Ketua IKMALTA, Marlan Ajak Perkuat Solidaritas

Ridwan Badallah mengatakan, secara bertahap aplikasi Sumaker ini akan diterapkan hingga ke semua Organisasi Perangkat Daerah di Busel.

“Sejauh ini, sudah ada 27 OPD yang menggunakan aplikasi Sumaker. Target saya, sebelum masa jabatan berakhir, aplikasi ini sudah digunakan oleh seluruh OPD,” ujar Ridwan Badallah.

Menurut Ridwan, penerapan aplikasi Sumaker di Buton Selatan adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan Sitem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 Tentang SPBE. Aplikasi Sumaker sangat sederhana, gratis dan mudah digunakan, sehingga sangat membantu kerja OPD dalam surat menyurat.

Baca Juga :  BPS Buton Selatan Tetapkan Standar Pelayanan Publik Melalui FGD

Diketahui aplikasi Sumaker telah di gunakan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI. Untuk di Sulawesi Tenggara, aplikasi Sumaker ini aplikasi yang di bawa oleh Pj Gubernur Provinsi Sultra.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Buton Selatan, Jafar, menyampaikan bahwa mulai pekan depan, aplikasi Sumaker akan diterapkan di seluruh OPD.

“Jika ada kendala dalam penerapan, tim kominfo akan siap mengatasinya,” katanya.

Aplikasi Sumaker diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan di Buton Selatan da Sulawesi Tenggara secara umum.

Berita Terkait

Dilantik Jadi Ketua IKMALTA, Marlan Ajak Perkuat Solidaritas
La Ode Hasruddin Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Buton Selatan Periode 2025-2030
Sambut Idul Adha, Pemkab Buton Selatan Siapkan 1200 Paket Sembako Murah
Kecamatan Lapandewa Resmi Menjadi Kampung Bawang Merah
Polsek Lapandewa Pantau Perayaan Kelulusan di SMAN 1, Cegah Aksi Konvoi Motor Ugal-ugalan
Kapolres Buton Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional di Bumi Gajah Mada
Disdik Busel Gelar Ragam Lomba Sambut Hardiknas, Kepala Sekolah Hingga Murid Turut Adu Skill
Pemuda Lapandewa Apresiasi Kinerja Camat Sukman Efendi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:01 WITA

Dilantik Jadi Ketua IKMALTA, Marlan Ajak Perkuat Solidaritas

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:37 WITA

La Ode Hasruddin Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Buton Selatan Periode 2025-2030

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:03 WITA

Sambut Idul Adha, Pemkab Buton Selatan Siapkan 1200 Paket Sembako Murah

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:46 WITA

Kecamatan Lapandewa Resmi Menjadi Kampung Bawang Merah

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:04 WITA

Polsek Lapandewa Pantau Perayaan Kelulusan di SMAN 1, Cegah Aksi Konvoi Motor Ugal-ugalan

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA