Pasarwajo – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama menuju zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (13/1/2023) .
Penandatangan yang dilakukan di sela apel rutin setiap hari senin di halaman Kejari Buton ini dipimpin langsung Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH., MH dan diikuti seluruh jajaran lingkup Kejari Buton.
Selain penandatanganan Pakta integritas, di waktu yang sama, Gunawan Wisnu Murdiyanto, juga menunjuk dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Buton sebagai Agen Perubahan dan dua orang sebagai Duta Pelayanan.

Dalam amanatnya, Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto menyampaikan kepada seluruh jajarannya tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Sekaligus mengajak seluruh jajarannya untuk menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik.
Gunawan Wisnu Murdiyanto menjelaskan, penandatangan Pakta Integritas ini menjadi simbol komitmen untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, mematuhi aturan dengan sungguh-sungguh, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Momen ini diharapkan menjadi titik awal perubahan positif dalam reformasi birokrasi di Kejaksaan Negeri Buton.
“Semoga langkah-langkah ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas di masa depan,” katanya.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari para Kasi dan Kasubagbin. Mereka menyatakan komitmen bersama untuk mendukung visi integritas dan pelayanan yang lebih baik dan berjanji untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pakta Integritas dalam setiap aspek kerja, sebagai upaya nyata untuk membangun WBK dan WBBM.
Dengan semangat yang terpancar dari seluruh peserta apel, apel integritas ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga wujud nyata dari tekad Kejaksaan Negeri Buton untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.







































































