Pasarwajo – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Buton terus berupaya melakukan pencegahan stunting dari hulu ke hilir untuk menuju Indonesia Emas di tahun 2045.
Kepala DPPKB Buton, Sarnia, SKM. M. Kes, mengatakan, sebagai bagian dari Tim Percepatan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Buton, selama ini instansinya telah melakukan upaya pencegahan dari hulu ke hilir, sejak di masa calon pengantin (Catin) , menikah, hamil, hingga memiliki anak, yang diawasi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Desa.
“Kami fokus bagaimana upaya percepatan penurunan stunting (tengkes) terutama dalam hal pencegahan,” katanya.
Dalam upaya kegiatan pencegahan dari hulu ini, kata dia tidak sebatas hanya dilakukan TPK sebagai ujung tombak DPPKB Buton di Desa, melainkan pihaknyapun turut serta terjun langsung untuk melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat yang diselenggarakan di Kecamatan.
Ditiap pertemuan itu, pihaknya memberi edukasi tentang pengawalan terhadap catin, pengawalan terhadap ibu hamil dan menyusui, serta peningkatan upaya KB usai persalinan untuk menjaga jarak antarkelahiran, hingga pola asuh.
Menurutnya, tiap catin perempuan idealnya berumur 20 tahun ke atas dan di bawah 40 tahun dan dipastikan memiliki kecukupan gizi, baik gizi mikro.
Kemudian untuk calon pengantin laki-laki, kata Sarnia, idealnya berumur 24 tahun ke atas. Ini diharapkan agar kriteria enam dimensinya telah siap, mencakup aspek finansial, usia rencana menikah, emosional, fisik, intelektual, dan sosial.
“Bagaimana kita mengupayakan mereka mencegah perkawinan usia muda supaya terus bersekolah, bekerja dan akhirnya menikah pada usia yang kita harapkan,” kata dia.
Selain itu pihaknya juga melakukan edukasi tentang seribu hari pertama masa kehidupan bayi sangat penting dalam upaya pencegahan stunting.
“Itu merupakan masa periode emas setelah anak lahir sampai anak berusia dua tahun (baduta). Karena periode emas itu kan sekitar 80 sampai 85 persen itu perkembangan otak anak. Jadi pada umur seribu hari pertama asupan gizi anak harus terpenuhi, ” katanya.
“TPK juga ikut membimbing Catin, ibu hamil, ibu melahirkan sampai memastikan ASI ekslusif minimal hingga bayi berusia 6 bulan. Kemudian melakukan edukasi pola asuh terhadap anak,” tambahnya.
Terkait jarak kelahiran ideal, Sarnia mengatakan, menurut BKKBN, jarak ideal kelahiran itu antara dua sampai tiga tahun.
“Menjaga jarak kehamilan penting, supaya ibunya lebih fokus di dalam pengasuhan anak, dalam memberikan Asi, memantau perkembangan pertumbuhan anak di Posyandu didalam melakukan imunisasinya sehingga dia fokus pada 1000 hari kehidupan anak,” katanya.







































































