Kunjungi Busel, Kajari Buton beri Pemahaman Hukum melalui Jaksa Sahabat Guru

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, saat memberikan sosialisasi program jaksa sahabat guru, di Gedung Wisata, Kabupaten Buton Selatan, Kamis (24/10/2024)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, saat memberikan sosialisasi program jaksa sahabat guru, di Gedung Wisata, Kabupaten Buton Selatan, Kamis (24/10/2024)

Batauga – Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Buton Selatan (Busel), sekaligus menggelar penyuluhan hukum dan sosialisasikan program jaksa sahabat guru.

Kedatangan Kajari Buton disambut hangat oleh Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi bersama jajaran OPD, Kepala Sekolah, serta Bendahara Sekolah se-Kabupaten Buton Selatan di Gedung Wisata, Kamis (24/10/2024).

Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi menyebutkan memasuki semester akhir tahun 2024, semua kegiatan dan program yang telah ditetapkan oleh Pemkab Busel sudah pada tahap penyelesaian. Baik itu pekerjaan fisik maupun pelaporan administrasi dan pelaporan pengelolaan keuangan.

Parinringi berharap Kejaksaan terus memberikan masukan dan pendampingan terhadap semua kegiatan daerah, khususnya proyek srategis daerah dalam rangka percepatan pembangunan.

Baca Juga :  Kapolres Buton Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional di Bumi Gajah Mada

“Dengan kehadiran Bapak bersama jajaran, terutama dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, dapat bermanfaat bagi teman-teman kepala sekolah dan bendahara juga menjadi ilmu bagi kita sekalian di dalam menjalankan tugas-tugas kita dalam pengelolaan anggaran, baik DAK maupun APBD,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto mengatakan, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), DAK, maupun kegiatan lainya sudah memiliki aturan atau Juknis penggunaannya. Sehingga jika dilaksanankan sesuai aturannya maka tidak akan ada masaalah.

Dana BOS misalnya, tujuan dari adanya program ini adalah untuk memajukan sekolah. Sehingga jika tidak dikelola dengan baik maka tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan tidak akan tercapai.

“Kalau dikerjakan dengan benar sesuai SOP maka insya Allah tidak akan terjadi apa-apa. Dana BOS memang rawan untuk dikorupsi jika penggunaannya tidak mematuhi rambu-rambu yang ada, terutama Juknis dari Kementerian,” terangnya.

Baca Juga :  Kapal Nelayan di Buton Selatan Ditemukan Tanpa Awak, Korban Diduga Jatuh Kelaut

Dalam sosialisasinya, Kajari Gunawan juga menegaskan terkait sejumlah larangan-larangan dalam penggunaan dana BOS. Diantaranya larangan menyimpan dana BOS dalam jangka waktu lama di rekening bank, meminjamkannya ke pihak lain, maupun diperuntukan untuk hal-hal yang tidak menjadi prioritas sekolah.

Membeli pakaian seragam murid menggunakan dana BOS. Melakukan pengeluaran yang tumpang tindih dengan dana lainnya.

Sebaliknya, Dana BOS dapat digunakan untuk, penerimaan peserta didik baru. Pengembangan perpustakaan, termasuk penambahan koleksi buku. Pembayaran honor, yang maksimal mencapai 50 persen dari total dana BOS. (Adv)

Berita Terkait

Dilantik Jadi Ketua IKMALTA, Marlan Ajak Perkuat Solidaritas
La Ode Hasruddin Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Buton Selatan Periode 2025-2030
Sambut Idul Adha, Pemkab Buton Selatan Siapkan 1200 Paket Sembako Murah
Kecamatan Lapandewa Resmi Menjadi Kampung Bawang Merah
Polsek Lapandewa Pantau Perayaan Kelulusan di SMAN 1, Cegah Aksi Konvoi Motor Ugal-ugalan
Kapolres Buton Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional di Bumi Gajah Mada
Disdik Busel Gelar Ragam Lomba Sambut Hardiknas, Kepala Sekolah Hingga Murid Turut Adu Skill
Pemuda Lapandewa Apresiasi Kinerja Camat Sukman Efendi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:01 WITA

Dilantik Jadi Ketua IKMALTA, Marlan Ajak Perkuat Solidaritas

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:37 WITA

La Ode Hasruddin Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Buton Selatan Periode 2025-2030

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:03 WITA

Sambut Idul Adha, Pemkab Buton Selatan Siapkan 1200 Paket Sembako Murah

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:46 WITA

Kecamatan Lapandewa Resmi Menjadi Kampung Bawang Merah

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:04 WITA

Polsek Lapandewa Pantau Perayaan Kelulusan di SMAN 1, Cegah Aksi Konvoi Motor Ugal-ugalan

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA