Kementerian Pendidikan Gandeng Ibu Penggerak Beratas Tiga Dosa Besar Pendidikan

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Kemendikbudristek) bersama Ibu Penggerak menuntaskan “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan.

Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyampaikan hal itu untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Ibu Penggerak adalah komunitas yang turut serta menjadi motivator bagi para Ibu lainnya dan sebagai penerus pesan kebaikan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. “Ini adalah salah satu komitmen kami untuk terus mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Anang dilansir pada laman resmi Kementerian Pendidikan pada Senin (14 /11/2022).

Tiga dosa besar pendidikan yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Maria Hardono, salah satu Ibu Penggerak yang tergabung dalam Komunitas Sidina berkomitmen untuk membantu Kementerian Pendidikan dengan menyosialisasikan dan menerapkan pola pengasuhan yang positif terhadap anak-anak.

Berprofesi sebagai psikolog, Maria pernah mengalami perundungan saat masa kecilnya. Terlahir dengan disabilitas penglihatan (low vision), dahulu Maria pernah mengalami intoleransi dan perundungan di sekolah. Lebih dari itu, saat ia megenyam bangku pendidikan, banyak guru yang mendidik dengan menerapkan sedikit kekerasan di sekolah.

Baca Juga :  SDN 2 Batulo Berbagi Ramadan

“Dari situ saya merasa bahwa “tiga dosa besar” ini benar-benar perlu dihapus dari dunia pendidikan, karena sangat berpengaruh terhadap psikologis kita. Apalagi dengan pekerjaan saya sekarang, saya banyak menemukan kasus-kasus yang terjadi pada anak-anak akibat perundungan, intoleransi, maupun kekerasan,” ujar Maria.

Untuk mengurangi “tiga dosa besar”, Maria menceritakan hal-hal yang ia lakukan. Dimulai dari lingkungan keluarganya, Maria menerapkan pola pengasuhan positif terhadap kedua anaknya. Ia menanamkan cinta kasih, saling menghargai, berpikir positif dan terbuka, menumbuhkan empati, serta keterampilan bergaul dan berkomunikasi.

“Harapannya dengan penerapan kemampuan-kemampuan ini bisa menjadi bekal anak dalam bergaul bersama teman-temannya, sehingga perundungan, intoleransi, dan kekerasan tidak terjadi,” imbuh Maria.

Selain menjalin komunikasi dan kedekatan emosional dengan anak-anaknya, Maria juga melakukan penyebaran informasi yang diperoleh dari Kemendikbudristek terkait “tiga dosa besar” kepada para orang tua siswa di sekolah anaknya. Dari situ, diungkapkan Maria bahwa mereka bisa saling berbagi ilmu dan informasi terhadap perkembangan anak-anak di sekolah, sehingga mereka bisa belajar dengan aman dan nyaman tanpa “tiga dosa besar”.

Baca Juga :  36 Siswa SMAN 1 Baubau Lulus SNBP 2023

Citra Dewi, Ibu Penggerak dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah turut prihatin dengan adanya kasus perundungan, intoleransi, dan kekerasan di sekolah. Ia berharap agar upaya Kemendikbudristek dalam menghapus “tiga dosa besar” di dunia pendidikan dapat terus dilakukan dan mendapat dukungan dari masyarakat.

“Semoga kebijakan ini bisa terus dilakukan sehingga tidak terjadi lagi perundungan, intoleransi, dan kekerasan di sekolah. Dukungan dari berbagai pihak termasuk Ibu Penggerak mudah-mudahan dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan tersebut,” harap Citra.

“Tiga dosa besar” juga menjadi materi khusus dalam Pelatihan Fasilitator Ibu penggerak yang diselenggarakan Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek pada Jumat, 11 November 2022. Selama pelatihan, para Ibu Penggerak melakukan diskusi berbagai contoh praktik perundungan, intoleransi, dan kekerasan dalam dunia pendidikan. Dari masalah-masalah tersebut, mereka berdiskusi bagaimana solusi yang bisa dilakukan agar “tiga dosa besar” bisa semakin berkurang dan hilang dari dunia pendidikan.

Berita Terkait

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
KKL, Mahasiswa UM Fakultas MIPA Observasi di Taman Nasional Alas Purwo
Implementasi P5, Siswa SMPN 2 Batauga Buat Makanan Olahan Ubi
SMPN 1 Batauga Larang Siswa Gunakan Handphone di Kelas, Ini Pertimbangannya
Kepala Disdik Busel Bantah Arahkan Guru Dukung Salah Satu Paslon
Di SMPN 14 Baubau, Siswa Dilarang bawa Handphone
Hardiknas Bakal Dimeriahkan Sajian Lomba Marching Band
SDN 2 Batulo Berbagi Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:05 WITA

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Minggu, 27 April 2025 - 15:12 WITA

KKL, Mahasiswa UM Fakultas MIPA Observasi di Taman Nasional Alas Purwo

Senin, 10 Maret 2025 - 23:12 WITA

Implementasi P5, Siswa SMPN 2 Batauga Buat Makanan Olahan Ubi

Senin, 25 November 2024 - 11:31 WITA

SMPN 1 Batauga Larang Siswa Gunakan Handphone di Kelas, Ini Pertimbangannya

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:50 WITA

Kepala Disdik Busel Bantah Arahkan Guru Dukung Salah Satu Paslon

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA