Kendari – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tenggara, menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.
Kegiatan penandatanganan bersama yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Kendari, pada Senin (20/1/2025) ini di pimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Nasihul Hakim.
Pakta integritas yang ditandatangani ini berisi pernyataan kesanggupan dari setiap kepala UPT untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas.
Plt. Kakanwil Nasihul Hakim dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen ini sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional.
Dikatakan, selain Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja yang ditandatangani berfungsi sebagai pedoman bagi setiap UPT untuk mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan.
Dijelaskan, dokumen ini juga akan menjadi alat evaluasi yang objektif terhadap kinerja masing-masing unit, guna memastikan tercapainya tujuan organisasi.
Diharapkan, penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan produktivitas di seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara.
“Penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar-UPT dalam mewujudkan pelayanan prima, ” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, evaluasi yang berkelanjutan dari perjanjian kinerja akan menjadi dasar untuk melakukan inovasi dan perbaikan demi mencapai target organisasi.
Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi diskusi terkait upaya strategis dalam peningkatan pelayanan pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara.
Dengan semangat yang sama, seluruh peserta berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.







































































