OJK dan KPK Dorong Sistem Anti Penyuapan di Industri Jasa Keuangan

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan. Integritas Industri Jasa Keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam rapat koordinasi dengan KPK di Kantor OJK, Jumat (18/11).

Pada pertemuan tersebut, Ketua Dewan Audit Sophia Wattimena menyampaikan bahwa penerapan SMAP selama ini dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan telah berjalan kurang lebih selama dua tahun.

“Harapannya dengan penerapan program-program tersebut dapat menciptakan budaya integritas yang konsisten dan penerapan tata kelola yang sehat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan efisiensi di industri jasa keuangan,” kata Sophia seperti dikutip dari laman resmi OJK.

Baca Juga :  Modena Home Center Kini Ada di Baubau

Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyampaikan bahwa penerapan SMAP di sektor jasa keuangan diharapkan dapat menciptakan praktik bisnis yang terbebas dari penyuapan (zero tolerance).

“Kami ingin menumbuhkan budaya berani menolak gratifikasi atau suap, tidak cukup hanya melaporkan. Hal ini dianggap sangat penting karena jika PUJK berani menolak gratifikasi atau suap akan menciptakan lingkungan persaingan bisnis yang sehat dan efisien, serta ini berlaku tidak hanya di pusat namun hingga ke daerah-daerah,” kata Pahala.

Baca Juga :  Sopir Line Kamaru - Baubau Keluhkan Pendapatan Turun Drastis

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai kemungkinan penerapan SMAP secara mandatory kepada seluruh PUJK. KPK memberikan masukan kepada OJK bahwa dengan kewenangan yang dimilikinya dapat memberikan dorongan melalui penyusunan kebijakan, panduan dan memberikan fasilitas dan pendampingan kepada PUJK dalam penerapan SMAP.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat OJK dari sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) untuk mendapatkan paparan mengenai penerapan peraturan antisuap dan anti-fraud yang sudah ada di masing-masing sektor.

OJK akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan integritas di sektor jasa keuangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Modena Home Center Kini Ada di Baubau
Sopir Line Kamaru – Baubau Keluhkan Pendapatan Turun Drastis
Pemerintah Anggarkan Rp 5 Triliun untuk Dana Abadi Kebudayaan

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:48 WITA

Modena Home Center Kini Ada di Baubau

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:05 WITA

Sopir Line Kamaru – Baubau Keluhkan Pendapatan Turun Drastis

Senin, 19 Desember 2022 - 12:03 WITA

Pemerintah Anggarkan Rp 5 Triliun untuk Dana Abadi Kebudayaan

Selasa, 22 November 2022 - 22:03 WITA

OJK dan KPK Dorong Sistem Anti Penyuapan di Industri Jasa Keuangan

Berita Terbaru

Buton Selatan

BKPSDM Busel Lakukan Monitoring Disiplin ASN di Sejumlah OPD

Kamis, 3 Sep 2026 - 07:35 WITA