Enam Fokus Kebijakan Pemerintah pada APBN 2023

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menekankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 akan difokuskan pada enam kebijakan.

Hal itu disampaikan Jokowi saar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun anggaran 2023 di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Adapun fokus kebijakan pertama, kata Jokowi adalah penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kedua yaitu akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi.

Baca Juga :  Kemneparekraf Luncurkan Buku Panduan Pendampingan Kreasi Fesyen Modest

Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.

Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara.

Kelima, revitalisasi industri, ini penting yaitu dengan terus mendorong hilirisasi. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Menurut Presiden, fokus kebijakan tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Untuk itu, seluruh kementerian, lembaga, juga pemerintah daerah diminta agar mengendalikan secara detail belanja-belanja yang ada, tidak terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :  Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

“Juga perlu saya ingatkan bahwa tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian yang lain. Oleh sebab itu, kerjanya harus kerja terintegrasi, tidak sektoral dan berjalan sendiri-sendiri,” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 
Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan
Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024
Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan
MK Putuskan Tolak Gugatan Pilkada Baubau

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:10 WITA

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:57 WITA

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WITA

Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:18 WITA

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WITA

Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA