Buton Selatan Tanpa Kanvoi Kendaraan Di Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batauga – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Buton Selatan ( Busel) mengeluarkan Surat Edaran terkait himbauan di momentum tahun baru 2025.

Surat Edaran (SE) bernomor 100.3.4.2/13 tahun 2024 itu bertujuan untuk mewujudkan stabilitas sosial serta menjamin ketertiban dan ketentraman masyarakat yang partisipatif dalam rangka menghadapi momentum tahun baru 2025.

Dalam poin pertama pada surat yang di tandatangani Ridwan Badallah sebaga Pj Bupati Buton Selatan itu, mengajak melakukan kegiatan positif yang bernuansa keagamaan dan membawa keberkahan. Diantaranya dengan kegiatan sholat berjamaah dan dilanjutkan dengan zikir atau doa bersama.

Baca Juga :  Pemkab Busel Terapkan Aplikasi Simpegnas untuk Tingkatkan Kedisiplinan dan Kinerja ASN

“Berkumpul bersama teman-teman dan/ atau keluarga dirumah untuk berdoa dan bersyukur serta memohon kebajikan dan terhindar dari malapetaka. Serta melakukan kegiatan keagamaan lainnya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” bunyi surat edaran tersebut.

Kemudian untuk poin kedua, Pemkab Buton Selatan menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi untuk menimbulkan kegaduhan, sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman Masyarakat, diantaranya mengkonsumsi minuman beralkohol, konvoi kenderaan bermotor, menyalakan kembang api dan mercon (atau sejenisnya) secara berlebihan.

Serta tidak melakukan kegiatan berkumpul dan berkerumun yang dapat menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat disekitarnya.

Baca Juga :  Memasuki Libur Sekolah, Ini Pesan Dinas Pendidikan Buton Selatan

Selanjutnya, masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif untuk senantiasa bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan sekitar rumah.

Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah, masih dalam SE tersebut, diharapkan untuk mengawasi dan mengontrol masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Kemudian menghimbau karyawan/karyawatinya untuk menghindari kegiatan hura-hura dalam memperingati malam pergantian tahun.

“Dalam momentum malam pergantian tahun 2025 masehi diisi dengan kegiatan yang positif dan bernuansa keagamaan demi keselamatan pribadi, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan,” begitu bunyi tulisan dalam surat edaran.

Berita Terkait

Dilantik Jadi Ketua IKMALTA, Marlan Ajak Perkuat Solidaritas
La Ode Hasruddin Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Buton Selatan Periode 2025-2030
Sambut Idul Adha, Pemkab Buton Selatan Siapkan 1200 Paket Sembako Murah
Kecamatan Lapandewa Resmi Menjadi Kampung Bawang Merah
Polsek Lapandewa Pantau Perayaan Kelulusan di SMAN 1, Cegah Aksi Konvoi Motor Ugal-ugalan
Kapolres Buton Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional di Bumi Gajah Mada
Disdik Busel Gelar Ragam Lomba Sambut Hardiknas, Kepala Sekolah Hingga Murid Turut Adu Skill
Pemuda Lapandewa Apresiasi Kinerja Camat Sukman Efendi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:01 WITA

Dilantik Jadi Ketua IKMALTA, Marlan Ajak Perkuat Solidaritas

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:37 WITA

La Ode Hasruddin Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Buton Selatan Periode 2025-2030

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:03 WITA

Sambut Idul Adha, Pemkab Buton Selatan Siapkan 1200 Paket Sembako Murah

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:46 WITA

Kecamatan Lapandewa Resmi Menjadi Kampung Bawang Merah

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:04 WITA

Polsek Lapandewa Pantau Perayaan Kelulusan di SMAN 1, Cegah Aksi Konvoi Motor Ugal-ugalan

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA