Baubau – Petugas gabungan yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Komando Distrik Militer (Kodim) 1413/Buton, Kepolisian Resor (Polres) Polres Baubau, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau, melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas, Kamis (14/11/2024).
Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh di area hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang.
Setelah itu, petugas gabungan ini kemudian melakukan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna, mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen lapas dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari segala bentuk aktivitas ilegal.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program percepatan ini. Melalui kegiatan penggeledahan dan tes urine bersama APH, kami berharap dapat meningkatkan deteksi dini, sehingga lingkungan lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Kalapas Baubau.
Kegiatan ini, kata Sutresna juga sejalan dengan arahan terkait 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
Kedepan, Sutresna memastikan Lapas Kelas IIA Baubau bertekad untuk terus memperkuat kolaborasi dengan APH dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, sebagai wujud nyata upaya menciptakan lapas yang aman dan tertib.







































































