Arak Bali Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia.

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Arak Bali minuman fermentasi tradisional menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan itu ada dalam Surat Keputusan Mendikbud Ristek Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022, yang ditandatangani pada sidang penetapan di Yogyakarta pada 27 September hingga 1 Oktober 2022.

Wayan Koster Gubernur Bali meminta agar masyarakat utamanya perajin mempertahankan kualitas dan meningkatkan produktivitas Arak Bali usai penetapan sebagai WBTb.

“Dengan telah ditetapkannya menjadi WBTb, proses destilasi tradisional pembuatan Arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya,” kata Koster dalam siaran pers Humas Pemprov Bali di Denpasar yang dilansir Antara, Kamis (4/11/2022).

Kemudian, Wayan Koster berharap setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, masyarakat tidak lagi membuat arak gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi Arak Bali.

Baca Juga :  KKP Kawal Mutu dan Kualitas Produk Perikanan IKN

Penetapan Arak Bali sebagai WBTb juga tidak terlepas dari sejumlah upaya Pemprov Bali melindungi produsen minuman tersebut dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

“Akhirnya arak Bali mendapat pelindungan legalitas sekaligus izin edar. Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa,” ujar Koster.

Usaha Pemprov Bali melindungi, merawat, dan memajukan warisan leluhur, dalam hal ini bidang kemahiran kerajinan tradisional membuat minuman arak, tidak berhenti sampai di peraturan.

Gubernur Bali menambahkan, pihaknya terus melakukan promosi, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan, hingga akhirnya Arak Bali masuk kategori minuman spirit ketujuh di dunia.

Minuman yang masuk kategori spirit dunia adalah minuman kategori golongan C, dengan kadar alkohol 25-45 persen yang dibuat dengan proses destilasi.

Baca Juga :  BKN Dorong Penyelesaian Pendaftaran Honorer Seleksi PPPK Tahap II

Ketujuh minuman itu adalah Whiskey dari Irlandia, Rum dari India Barat, Gin dari Belanda, Vodka dari Rusia, Tequila dari Mexico, Brandy dari Belanda, dan Arak Bali.

Dalam penetapan WBTb, Arak Bali lolos bersama delapan warisan budaya lainnya, yaitu Uyah Amed (kemahiran kerajinan tradisional), Jaja Laklak (kemahiran kerajinan tradisional), Serombotan (kemahiran kerajinan tradisional), Lontar Bali (pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta).

Selanjutnya, Sate Lilit (kemahiran kerajinan tradisional), Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi (adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan), Berko (seni pertunjukan), dan Mejaran-jaranan (adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan).

Penetapan tersebut ada dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Berita Terkait

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 
Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan
Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024
Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan
MK Putuskan Tolak Gugatan Pilkada Baubau

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:10 WITA

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:57 WITA

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WITA

Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:18 WITA

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WITA

Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA