Sempat Divonis Bebas, Tiga Terdakwa Korupsi Pasar Palabusa Kembali Dibui

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baubau – Sempat divonis bebas majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tiga terdakwa kasus korupsi pasar Palabusa Kota Baubau terpaksa gigit jari.

Ini lantaran Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terhadap tiga terdakwa yaitu mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Buabau Radjlun, Farida dan Adisti.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau bahkan sudah mengeksekusi terdakwa Radjlun (mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau) dan Farida. Keduanya dijebloskan ke penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Baubau sejak Selasa (30/5/2023). Sementara satu terdakwa lainnya masih berobat ke Jakarta.

Baca Juga :  Bapas Baubau Gandeng Pokmas Lipas Adakan Bimbingan Kemandirian Pembuatan Ayam Geprek

“Kini R dan F sudah berada di Lapas Kelas IIA Baubau. Sementara A di rujuk ke Jakarta karena alasan sakit,” kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Laaps Kelas II A Baubau, Burhanuddin, Selasa (30/5/2023).

Ia mengungkapkan, berdasarkan salinan putusan kasasi dari MA yang diterima pihaknya, para terdakwa dijatuhi pidana masing-masing dua tahun penjara dan denda Rp100 juta.

“Apabila tidak bisa membayar denda tersebut, maka diganti kurungan tiga bulan,” jelasnya.

Selain itu, tambah dia, Farida dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Baca Juga :  Gegara Jalan jadi Sempit, Projek Pekerjaan Drainase Dikeluhkan Warga

“Apabila tidak dapat mengembalikan, maka diganti dengan hukuman selama 2,3 tahun penjara dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” tandasnya.

Diketahui, Radjlun, Farida, dan Adisti ditetapkan merupakan tersangka proyek pasar Palabusa pada Selasa 31 September 2021 lalu. Proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2017 sebesar Rp 2.865.720.000.

Ketiganya sempat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari pada 26 April 2022 lalu.

Berita Terkait

Bang Jay Serahkan Bantuan Alsintan, Bentuk Perhatian Sektor Pertanian
Kerukunan Keluarga Pulau Binongko Rayakan Hari Jadi Ke- 29
Warga Binaan Lapas Baubau Nobar Film Edukasi
Kepala Lapas Baubau Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Warga Binaan Lapas Baubau Ikuti Ujian Penyetaraan Paket C di Balik Jeruji
Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Walikota Baubau Tegaskan Komitmen Bangun Daerah
Sempat Hilang, Nelayan Baubau Ditemukan Meninggal
Lapas Baubau Gandeng Unidayan Wujudkan Pendidikan dan Kemandirian WBP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:35 WITA

Bang Jay Serahkan Bantuan Alsintan, Bentuk Perhatian Sektor Pertanian

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WITA

Kerukunan Keluarga Pulau Binongko Rayakan Hari Jadi Ke- 29

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WITA

Warga Binaan Lapas Baubau Nobar Film Edukasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:52 WITA

Kepala Lapas Baubau Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WITA

Warga Binaan Lapas Baubau Ikuti Ujian Penyetaraan Paket C di Balik Jeruji

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA