Pasarwajo – Wakil Bupati Buton Syarifudin Saafa menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Buton atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buton, Selasa (23/4/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton, Marusli Sihaji.
Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji mengatakan, pada prinsipnya rekomendasi DPRD berisikan catatan strategis, masukan, saran dan perbaikan pelaksanaan pembangunan kedepannya agar menjadi lebih baik.
Terdapat tiga poin besar yang menjadi fokus utama dalam rekomendasi DPRD Buton tersebut yakni sektor keamanan dan ketertiban, pendidikan serta pemerintahan.
Sementara itu mewakili Bupati Buton Alvin Akawijaya, Wakil Bupati Buton Syarifudin Saafa mengungkapkan apresiasinya terhadap seluruh anggota DPRD Buton yang telah bekerja maksimal melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati Buton tahun anggaran 2024.
Pada kesempatan itu Syarifudin Saafa juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Buton yang telah menyampaikan keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Buton tahun 2024 yang telah disampaikan langsung Ketua DPRD Buton.
“Berbagai masukan dewan yang sangat konstruktif dalam penyempurnaan penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun 2024 merupakan wujud keseriusan dan perhatian yang mendalam guna kesempurnaannya,” Ungkap Syarifudin.
Rekomendasi tersebut, tentunya lanjut Syarifuddin akan menjadi masukan yang akan dievaluasi dan diletakan pada porsinya sesuai dengan aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada.
Ia menambahkan, dengan ditetapkannya rekomendasi tentang LKPJ Bupati tahun 2024 maka Pemkab Buton akan mengerjakan tugas selanjutnya diantaranya penyusunan RPJMD 2025-2029, penyusunan Renstra 2025-2029, penyusunan RKPD 2026, Penuyunan P-RKPD 2025 dan pelaksanaan efisiensi anggaran tahun 2025. Dimana kesemuanya ini harus dilaksanakan secara stimulan.
“Olehnya itu segera bekerja dengan maksimal dan tingkatkan etos kerja. Tentunya semua saran dan masukan melalui rekomendasi ini demi kebaikan bersama,” Ujar Syarifudin Saafa.
Dia berharap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 dibawah kepemimpinan Bupati Alvin dan Wakil Bupati Syarifudin bisa lebih baik.
Diketahui, sebelumnya pada Senin (21/4/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Buton yang dipimpin Ketua DPRD Buton, Marasusli Sihaji.
Dalam rapat tersebut, Bupati Buton Alvin Akawijaya melalui asisten I Alimani menyampaikan dan secara resmi menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Buton.







































































