Baubau – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (OP4D), Rabu (12/03/2025).
Penandatangan PKS dilakukan oleh Wakil Bupati Buton Selatan, La Ode Risawal mewakili Bupati Adios.
Acara penanandatangan ini di inisiasi oleh DJP Pajak KPP Pratama Baubau ini dilakukan secara Hybrid oleh Ditjen PK Kemenkeu RI dan disaksikan secara virtual menyaksikan langsung Pemaparan dari Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baubau Amrih Basuki Purnomo dalam sambutannya mengatakan suatu pencapaian besar penerimaan tahun ini karena support dari Pemerintah Daerah.
“Apresiasi dan Terimakasih untuk Pimpinan daerah atas kerjasamanya karena sumber terbesar penerimaan kami berasal dari Instansi daerah,” ungkapnya.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baubau juga siap mendampingi dalam rangka memenuhi kewajiban penyetoran pajak pusat melalui pemerintah daerah.







































































