Pasarwajo – Bhabinkamtibmas Polsek Lasalimu, Polres Buton berhasil menyelesaikan perselisihan antara warga binaannya melalui mediasi, hingga berakhir dengan damai.
Perselisihan itu melibatkan dua orang warga Desa Wasambaa. Perselisihan, terjadi lantaran kesalahpahaman antara keduanya.
Kapolres Buton, melalui Bhabinkabtimas Polsek Lasalimu, Bripka Faslimun Ahyan, mengatakan, melalui mediasi yang difasilitasi, perselisihan keduanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak sampai ke ranah hukum.
“Setelah dilakukan dialog dan kesepakatan bersama, kedua belah pihak saling meminta maaf dan memutuskan untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum,” jelasnya, Jum’at (7/2/2025).
Keduanyapun bersepakat damai dengan membuat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk menjaga ketertiban dan hubungan baik di lingkungan mereka.
Ia menambahkan, penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara humanis dan damai. Ia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi warganya yang lainnya.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, situasi tetap aman dan kondusif, serta menjadi contoh bahwa permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dengan peran aktif dari Bhabinkamtibmas dan kepolisian setempat” ujar Bripka Faslimun Ahyan.







































































