Batauga – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Buton Selatan ( Busel) mengeluarkan Surat Edaran terkait himbauan di momentum tahun baru 2025.
Surat Edaran (SE) bernomor 100.3.4.2/13 tahun 2024 itu bertujuan untuk mewujudkan stabilitas sosial serta menjamin ketertiban dan ketentraman masyarakat yang partisipatif dalam rangka menghadapi momentum tahun baru 2025.
Dalam poin pertama pada surat yang di tandatangani Ridwan Badallah sebaga Pj Bupati Buton Selatan itu, mengajak melakukan kegiatan positif yang bernuansa keagamaan dan membawa keberkahan. Diantaranya dengan kegiatan sholat berjamaah dan dilanjutkan dengan zikir atau doa bersama.
“Berkumpul bersama teman-teman dan/ atau keluarga dirumah untuk berdoa dan bersyukur serta memohon kebajikan dan terhindar dari malapetaka. Serta melakukan kegiatan keagamaan lainnya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” bunyi surat edaran tersebut.
Kemudian untuk poin kedua, Pemkab Buton Selatan menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi untuk menimbulkan kegaduhan, sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman Masyarakat, diantaranya mengkonsumsi minuman beralkohol, konvoi kenderaan bermotor, menyalakan kembang api dan mercon (atau sejenisnya) secara berlebihan.
Serta tidak melakukan kegiatan berkumpul dan berkerumun yang dapat menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat disekitarnya.
Selanjutnya, masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif untuk senantiasa bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan sekitar rumah.
Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah, masih dalam SE tersebut, diharapkan untuk mengawasi dan mengontrol masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Kemudian menghimbau karyawan/karyawatinya untuk menghindari kegiatan hura-hura dalam memperingati malam pergantian tahun.
“Dalam momentum malam pergantian tahun 2025 masehi diisi dengan kegiatan yang positif dan bernuansa keagamaan demi keselamatan pribadi, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan,” begitu bunyi tulisan dalam surat edaran.







































































