Kendari – Sempat menjadi topik hangat dijagad media sosial, isu pergantian Pj Bupati Busel akhirnya terjawab. Itu setelah Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, resmi melantik Ridwan Badallah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (12/11/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj. Bupati Buton Selatan.
Pelantikan inipun menandai pergeseran kursi kepemimpinan di Bumi Gajah Mada. Beragam spekulasi sempat muncul, apalagi memang menjelang pelaksaan Pilkada 2024. Tapi apapun itu, publik berharap pergantian ini mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Dalam amanatnya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto berpesan kepada Ridwan Badallah untuk menjaga integritas dan menjadi pemimpin yang memberi teladan atau Lead By The Example.
Dirinya meminta agar Ridwan dapat mengakhiri tahun anggaran 2024 dengan baik dan memastikan penggunaan anggaran secara tepat dan efisien untuk kemajuan masyarakat.
Ia berharap Ridwan mampu memastikan kelancaran pelaksanan Pilkada serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat agar proses demokrasi berjalan lancar dan damai.
“Pemilihan umum tinggal 14 hari lagi, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pesta demokrasi 2024,” ungkapnya.
Kepada Pj Bupati sebelumnya, Andap menyampaikan apresiasi kepada Parinringi, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut diantaranya Forkopimda Tk. I Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, pimpinan TNI se-Sultra atau yang mewakili, pimpinan Kementerian/Lembaga di Sultra, serta pejabat terkait di Pemprov Sultra.







































































