Bawaslu Baubau Identifikasi Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baubau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau mulai mencatat sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan selama masa kampanye. APK yang tidak sesuai aturan itu akan segera ditindaklanjuti.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Baubau, Almin mengatakan bila nantinya ada pemasangan APK di luar ketentuan KPU, APK itu akan ditertibkan. Sebab, menurutnya, pemasangan APK hingga titik mana saja yang diperbolehkan sudah termuat dalam aturan.

“Sejak dimulai masa kampanye tanggal 28 November 2023 sampai saat ini hasil pengawasan teman teman pengawas kecamatan menemukan banyak Peserta pemilu yang memasang Alat peraga kampanye sesuai titik yang sudah ditentukan, tentu atas hal itu Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai kewenangannya,” tegas Almin.

Baca Juga :  Pastikan Keadaan Kondusif, Kalapas Baubau Kontrol Blok Hunian

Sebab itu, pihaknya menghimbau pada peserta Pemilu agar tidak kampanye diluar jadwal dan memperhatikan SK yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemasangan APK.

“Jadi jangan dipasang tidak sesuai titik dan itu kami dianggap melanggar,” pungkasnya.

Menurut Almin, sejak pesta demokrasi dimulai, Bawaslu Baubau sejauh hari sudah melakukan pencegahan, apalagi saat ini sudah memasuki tahapan kampanye yang di mulai pada tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024.

Tentunya Partai politik (Parpol) bijak menanggapi himbauan yang telah disampaikan oleh Bawaslu seperti tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tempat ibadah, tiang listrik, tiang telepon, dan tempat pendidikan.

Baca Juga :  Awali Tahun Kerja 2025, Kepala Bapas Baubau Beri Arahan dan Motivasi

“Tentu kami, Bawaslu Kota Baubau Gencar-gencarnya terus mengeluarkan himbauan sebagai bentuk pencegahan,” kata Almin.

Almin menambahkan, Pelaksanaan kampanye pemilu Tahun 2024 nampak berbeda dengan Pemilu  sebelumnya. Pasalnya, kampanye pemilu tahun 2024 ini cukup singkat Waktunya dibanding pemilu 2019 lalu, yakni hanya 75 Hari.

Dalam pelaksanaannya bawaslu bukan hanya menghimbau kepada Peserta Pemilu,  tetapi kepada pihak-pihak lain yang tidak boleh ikut terlibat dalam pelaksanaan kampanye.

“ASN, TNI Polri tak luput dari pantauan pengawas” katanya. (man)

Berita Terkait

Bang Jay Serahkan Bantuan Alsintan, Bentuk Perhatian Sektor Pertanian
Kerukunan Keluarga Pulau Binongko Rayakan Hari Jadi Ke- 29
Warga Binaan Lapas Baubau Nobar Film Edukasi
Kepala Lapas Baubau Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Warga Binaan Lapas Baubau Ikuti Ujian Penyetaraan Paket C di Balik Jeruji
Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Walikota Baubau Tegaskan Komitmen Bangun Daerah
Sempat Hilang, Nelayan Baubau Ditemukan Meninggal
Lapas Baubau Gandeng Unidayan Wujudkan Pendidikan dan Kemandirian WBP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:35 WITA

Bang Jay Serahkan Bantuan Alsintan, Bentuk Perhatian Sektor Pertanian

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WITA

Kerukunan Keluarga Pulau Binongko Rayakan Hari Jadi Ke- 29

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WITA

Warga Binaan Lapas Baubau Nobar Film Edukasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:52 WITA

Kepala Lapas Baubau Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WITA

Warga Binaan Lapas Baubau Ikuti Ujian Penyetaraan Paket C di Balik Jeruji

Berita Terbaru