Presiden Serahkan Dana Stimulan Bagi Warga Terdampak Gempa Cianjur

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 12:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan berupa Dana Stimulan kepada warga terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

Bantuan Dana Stimulan itu diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan terdampak gempabumi sesuai kategori dan tingkat kerusakan.

Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Bencana Gempabumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian 25 juta untuk rusak sedang dan 50 juta untuk rusak berat.

Akan tetapi, Presiden memberikan tambahan dari besaran Dana Stimulan tersebut menjadi 15 juta untuk rumah rusak ringan, 30 juta untuk rumah rusak sedang dan 60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebelumnya.

Baca Juga :  Kado Diakhir Tahun, Buton Selatan Raih Penghargaan Kebudayaan

“Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang 50 akan menjadi 60 juta. Yang 25 menjadi 30 juta dan yang 10 akan menjadi 15 juta,” kata Presiden, disambut sorak-sorai para warga yang hadir.

Kepada seluruh warga yang menerima bantuan, Presiden meminta agar Dana Stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali. Presiden melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor.

“Titipan saya, agar pembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah,” pinta Presiden.

“Saya ikuti terus. Jangan sampai berubah jadi sepeda motor,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi hal itu terjadi, maka penyaluran Dana Stimulan akan dibuat skema berjangka. Artinya tidak sepenuhnya dana tersebut dicairkan ke pemilik rekening, melainkan akan bertahap dengan perbandingan 40 persen di awal dan sisanya akan disusulkan.

Baca Juga :  Sungai Saleppa Meluap, Rendam Tiga Kecamatan di Majene

Lebih lanjut seperti dikutip dari laman resmi BNPB, Presiden juga berpesan agar dalam pembangunan rumah nanti memperhatikan struktur bangunan tahan gempabumi, sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR.

“Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PUPR, yaitu rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.

Sebanyak lebih dari empat ribu warga penerima Dana Stimulan itu sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. Bagi mereka, bantuan itu menjadi harapan di tengah masa sulit. Warga sepakat untuk menggunakan Dana Stimulan itu sesuai arahan Presiden.

Selain Dana Stimulan, Presiden juga menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai 15 juta rupiah.

“Alhamdulillah. Terima kasih Pak Jokowi,” sorai warga penerima bantuan.

Turut mendampingi dalam penyerahan bantuan tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadi Muldjono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

 

Berita Terkait

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 
Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan
Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024
Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan
MK Putuskan Tolak Gugatan Pilkada Baubau

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:10 WITA

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:57 WITA

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WITA

Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:18 WITA

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WITA

Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA