Legislator PKS Dukung Penghapusan Hak Pilih ASN di Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya mendukung dibahasnya perevisian Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menghapuskan hak pilih bagi ASN. Menurut Mardani, hal ini demi menjaga integritas dan profesionalitas ASN.

“Tidak boleh ada politisasi, tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai), jangan, merit sistem. Bahkan kita mendorong betul betul bagaimana kita punya kelenturan, temen temen ASN itu basisnya diprofesionalitasnya bukan strukturalnya tapi dikapasitas fungsionalnya,” jelas Mardani dalam Diskusi Dialetika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga :  Gempa Bumi Guncang Seram Utara

Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, kedepan ASN sangat memerlukan pemahaman yang cukup demi bisa bersaing dengan majunya birokrasi di negara-negara tetangga.

Menurut Mardani Ali, salah satu basis kemajuan negeri adalah birokrat-birokrat yang professional, fungsional, tapi dilindungi dari beragam kepentingan politik.

“Karena kalau semua di politisasi kasian. Negeri ini terlalu besar, Pak Habibie mengatakan we are not a country, we are continent kita bukan negeri, kita benua, dan kita betul betul, kaya India kenapa bisa kokoh karena ASN nya itu betul betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Fatwa Lengkap MUI Soal Dukungan Untuk Palestina

Diakhir, Mardani mengatakan, pihaknya sedang membahas mengenai perevisian UU ASN ini dan terus akan menginformasikan mengenai update terbarunya.

“Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih biar betul-betul fokus, mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih).

Berita Terkait

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 
Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan
Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024
Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan
MK Putuskan Tolak Gugatan Pilkada Baubau

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:10 WITA

Hasil Sidang Isbat, Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:57 WITA

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WITA

Jelang Lebaran KPK Imbau Pejabat dan ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:18 WITA

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 23:51 WITA

Kepala BKN Pastikan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Terus Dilanjutkan

Berita Terbaru

Buton

Pemkab Buton Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 06:59 WITA